Selasa, 21 Maret 2017
Makalah Pengembangan Bahan Ajar PAI_ Cakupan Bahan Ajar dan Urutan Bahan Ahjar
CAKUPAN
BAHAN AJAR DAN SUMBER BAHAN AJAR
Makalah
ini dibuat untuk memenuhi
Salah
satu tugas mata kuliah: Pengembangan Bahan Ajar PAI
Dosen
Pengampu:
Moh.
Fatih Luthfi, M.Pd
Oleh:
Any
Puspita Sari
Cicik
Nur Hidayati
M.
Hamdan al-Mukafi

PROGRAM STUDI PENDIDIKAN
AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM
TARBIYATUT THOLABAH
KRANJI PACIRAN LAMONGAN
PEBRUARI 2017
KATA PENGANTAR
Puji
syukur kehadirat Allah SWT. Yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayatnya
kepada penulis, sehingga penulis mampu merampungkan salah satu tugas yang
berbentuk makalah sebagai salah satu persyaratan untuk menempuh mata kuliah Pengembangan
Bahan Ajar PAI.
Makalah
ini bertujuan untuk menguji mendeskripsikan karakteristik Penentuan Cakupan
Bahan Ajar dan Penentuan Sumber Bahan Ajar. Terselesaikannya makalah ini tidak
terlepas dari sumbangsih para orang-orang terdekat penulis, karena itu dengan
tulus penulis sampaikan banyak terimah kasih kepada:
1.
Dosen pengampu
mata kuliah Pengembangan Bahan Ajar PAI IAI TABAH Kranji Paciran Lamongan yang
telah memberi kami gambaran untuk mata kuliah Para pegawai perpustakaan IAI
TABAH Kranji Paciran Lamongan yang telah membantu kami mencari beberapa
referensi.
2. Teman-teman
sekelas Semester IV, Prodi PAI, Fakultas TARBIYAH IAI TABAH Kranji Paciran
Lamongan yang telah memberi kami semangat dan motivasi untuk menyelesaikan
makalah ini.
Segala upaya telah dilakukan untuk
menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil dalam makalah ini masih
terdapat kekurangan dan kesalahan. Hal ini dikarenakan kelemahan dan
keterbatasan kemampuan penulis semata. Saran dan Kritik yang konstruktif tetap
kami harapkan dari peserta diskusi yang budiman.
Akhirnya semoga makalah ini membawa
manfaat tidak hanya bagi penulis, namun juga pengembangan ilmu pengetahuan.
Kranji, Pebruari 2017
Penulis
DAFTAR
ISI
HALAMAN
JUDUL ..............................................................................................
KATA
PENGANTAR
..........................................................................................
ii
DAFTAR
ISI .......................................................................................................
iii
BAB
I PENDAHULUAN
A.
Latar
Belakang...............................................................................................
1
B.
Rumusan
Masalah..........................................................................................
1
C.
Tujuan Penulisan
Makalah.............................................................................1
BAB
II PEMBAHASAN
A. Pengertian Bahan
Ajar.................................................................................2
B.
Penentuan Cakupan Bahan
Ajar...................................................................3
C.
Penentuan Sumber Bahan
Ajar....................................................................4
BAB
III PENUTUP
A. Kesimpulan..................................................................................................7
B. Saran.............................................................................................................7
DAFTAR
RUJUKAN.............................................................................................8
BAB
I
PENDAHULUAN
A. Latar
Belakang
Bahan ajar untuk pembelajaran
koginitif (pengetahuan) akan berwujud teori-teori atau konsep-konsep keilmuan. Bahan
ajar untuk pembelajaran psikomotorik (keterampilan) akan berwujud cara atau
prosedur mengerjakan dan menyelesiakan sesuatu. Sedangkan bahan ajar untuk
pembelajaran afektif (sikap) akan berwujud nilai-nilai atau norma-norma. Jadi,
sebagai calon pendidik nantinya Anda harus mampu memilih bahan ajar menyangkut
dengan aspek yang dipelajari siswa harus memenuhi ranah koginitif,
psikomotorik, dan afektif.
Maka pada bab II ini akan dibahas
mengenai penentuan cakupan bahan ajar, dan penentuan sumber bahan ajar. Dimana
nantinya pengetahuan dasar mengenai penentuan cakupan dan sumber bahan ajar ini
dapat memberikan pengetahuan kepada Anda sehingga mampu nantinya menerapkan
pengetahuan yang ada ditengah menjalankan profesi kependidikan di masa
mendatang.
B. Rumusan
Masalah
1. Apa
Pengertian Bahan Ajar?
2. Bagaimana
Penentuan Cakupan Bahan Ajar?
3. Bagaimana
Penentuan Sumber Bahan Ajar?
C. Tujuan
Penulisan Makalah
1. Mengetahui
Pengertian Bahan Ajar
2. Mengetahui
Penentuan
Cakupan Bahan Ajar
3. Mengetahui
Penetuan Sumber Bahan Ajar
BAB
II
PEMBAHASAN
A. Pengertian
Bahan Ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat
dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan
kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun
bahan yang tidak tertulis. Bahan ajar atau materi kurikulum (curriculum
material) adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa
dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.[1]
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional
materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan
sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang
telah ditentukan. Secara terperinci, jenis- jenis materi pembelajaran terdiri
dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap
atau nilai yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi
yang telah ditentukan.[2]
Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain:
petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), kompetensi yang akan dicapai, informasi
pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja dappat berupa lembar kerja, dan
evaluasi.[3]
Bahan ajar disusun dengan tujuan untuk membantu siswa
dalam mempelajari sesuatu, memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran,
agar kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik, dan menyediakan berbagai
jenis pilihan bahan ajar.[4]
Secara garis besar, bahan ajar dapat dikelompokkan
menjadi beberapa kategori, yaitu:[5]
1. Bahan
cetak (printed) antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur,
leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket.
2. Bahan
ajar dengar (audio) seperti kaset, peringan hitam, dan compact disk audio.
3. Bahan
ajar pandang dengar (audio visual) seperti video, compact disk, film.
4. Bahan
ajar interaktif (interactive teaching material) sepeerti compact disk
interaktif.
B. Penentuan
Cakupan Bahan Ajar Dan Urutan Bahan Ajar
1. Cakupan
Bahan Ajar
Dalam
menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan
apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek
afektif, ataukah aspek psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas
maka masing-masing jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media
pembelajaran yang berbeda-beda. Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran
juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan
cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya.[6]
Keluasan
cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang
dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi
menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus
dipelajari/dikuasai oleh siswa.[7]
Sebagai
contoh, proses fotosintesis dapat diajarkan di SD, SLTP dan SMU, juga di
perguruan tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan
tersebut akan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan semakin luas
cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan semakin detail pula
setiap aspek yang dipelajari. Di SD dan SLTP aspek kimia disinggung sedikit
tanpa menunjukkan reaksi kimianya. Di SMU reaksi-reaksi kimia mulai dipelajari,
dan di perguruan tinggi reaksi kimia dari proses fotosintesis semakin
diperdalam.[8]
Prinsip berikutnya adalah prinsip
kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan materi juga
perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu
materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi
dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan
untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak,
terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar
yang ingin dicapai.[9]
2. Urutan Bahan Ajar
Urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk
menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat,
jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat
prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya
materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian.
Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan
belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi
pengurangan belum dipelajari.[10]
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya
dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu prosedural, dan hierarkis. Pendekatan prosedural yaitu urutan materi
pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai
dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah
menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan kamera video. Sedangkan
pendekatan hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah
ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu
sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.[11]
C. Penentuan
Sumber Bahan Ajar
Sumber bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh.
Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk mencarinya,
sesuai dengan prinsip pembelajaran siswa aktif (CBSA).[12]
Sumber bahan ajar ditetapkan sebagai
informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat
membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak
terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau
kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.[13]
Sumber belajar juga diartikan
sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda dan orang yang mengandung
informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan
proses perubahan tingkah laku.[14]
Dari
pengertian tersebut, sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:[15]
1.
Tempat atau lingkungan alam sekitar
yaittu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan
tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang
berarti sumber belajar, misalnya perpustakakan, pasar, museum, sungai, gunung,
tempat pembuangan sampah, kolam ikan, dan sebagainya.
2.
Benda, yaitu segala benda yang
memungkinkan terjadinya perubahan tingkahh laku bagi peserta didik, maka benda
itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda
peninggalan lainnya.
3.
Orang yaitu siapa saja yang memiliki
keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang
bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar.
4.
Buku yaitu segala macam buku yang
dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai
sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi,
dan sebagainya.
5.
Peristiwa dan fakta yang terjadi,
misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang
guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.
Perlu diingat,
dalam menyusun rencana pembelajaran berbasis kompetensi, buku-buku atau
terbitan tersebut hanya merupakan bahan rujukan. Artinya, tidaklah tepat jika
hanya menggantungkan pada buku teks sebagai satu-satunya sumber bahan ajar.
Tidak tepat pula tindakan mengganti buku pelajaran pada setiap pergantian
semester atau pergantian tahun. Buku-buku pelajaran atau buku teks yang ada
perlu dipelajari untuk dipilih dan digunakan sebagai sumber yang relevan dengan
materi yang telah dipilih untuk diajarkan.[16]
Mengajar
bukanlah menyelesaikan satu buku, tetapi membantu siswa mencapai kompetensi.
Karena itu, hendaknya guru menggunakan banyak sumber materi. Bagi guru, sumber
utama untuk mendapatkan materi pembelajaran adalah buku teks dan buku penunjang
yang lain.
Sumber belajar akan menjadi bermakna
bagi peserta didik maupun guruapabila sumber belajar diorganisir melalui satu
rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber
belajar.[17]
Agar dapat memilih sumber dan bahan
dengan baik, guru memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku.
Butir-butir yang perlu dianalisis meliputi dua hal, pertama ditinjau dari segi
bahasa dan cetakan, kedua ditinjau dari
isi atau materi misalnya kebenaran konsep, kecukupan, aktualitas, relevansi dengan
kompetensi yang ingin diajarkan dan sebagainya
BAB
III
PENUTUP
A.
Kesimpulan
Bahan ajar adalah segala bentuk
bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktor
dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dalam menentukan cakupan atau ruang
lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek
kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek
psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka masing-masing
jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang
berbeda-beda. Sumber bahan ajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan
disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar
sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk
cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang
dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.
Agar dapat memilih sumber dan bahan
dengan baik, guru memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku.
Butir-butir yang perlu dianalisis meliputi dua hal, pertama ditinjau dari segi
bahasa dan cetakan, kedua ditinjau dari
isi atau materi misalnya kebenaran konsep, kecukupan, aktualitas, relevansi
dengan kompetensi yang ingin diajarkan dan sebagainya.
B. Saran
Semoga
makalah ini dapat bermanfaat, dan jika ada kekeliruan dalam segi penulisan
pemakalah mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin teman-teman dapat memahami
isi dari apa yang telah dijelaskan tadi bukan hanya dari makalah ini, akan
tetapi juga mecari di referensi lain yang dapat menambah wawasan.
DAFTAR
RUJUKAN
Majid
Abdul. 2007. Perencanaan Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Arifin
Samsul. 2007. Sukses Menulis Buku Ajar & Referensi, Jakarta: PT
Grasindo.
Harjanto. 2003. Perencanaan
Pengajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta.
http://aisyahyazid.blogspot.co.id/2011/12/cakupan-bahan-ajar.html,
diakses tanggal 14/02/2017. Pukul 09.20.
http://pengembanganbahanjar.blogspot.co.id/2014/07/pemilihan-bahan-ajar.html,
diakses tanggal 14/02/2017. Pukul 09.00.
.
[1] Abdul Majid, Perencanaan
Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 174.
[2] http://pengembanganbahanjar.blogspot.co.id/2014/07/pemilihan-bahan-ajar.html,
diakses tanggal 14/02/2017. Pukul 09.00.
[3]
Abdul Majid, Perencanaan
Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 60.
[4] Ibid.
[5] Ibid., 61.
[6] http://aisyahyazid.blogspot.co.id/2011/12/cakupan-bahan-ajar.html,
diakses tanggal
14/02/2017. Pukul 09.20.
[8] http://aisyahyazid.blogspot.co.id/2011/12/cakupan-bahan-ajar.html, diakses tanggal 14/02/2017. Pukul 09.20.
[11] http://pengembanganbahanjar.blogspot.co.id/2014/07/pemilihan-bahan-ajar.html,
diakses tanggal 14/02/2017. Pukul 09.00.
[12] Harjanto, Perencanaan
Pengajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003), 220.
[13] Abdul Majid, Perencanaan
Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 170.
[14] Ibid.
[15] Ibid.
[16] Harjanto, Perencanaan
Pengajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003), 225.
[17] Abdul Majid, Perencanaan
Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 171.
Langganan:
Postingan (Atom)


