Selasa, 21 Maret 2017




Makalah Pengembangan Bahan Ajar PAI_ Cakupan Bahan Ajar dan Urutan Bahan Ahjar



CAKUPAN BAHAN AJAR DAN SUMBER BAHAN AJAR

Makalah ini dibuat untuk memenuhi
Salah satu tugas mata kuliah: Pengembangan Bahan Ajar PAI

Dosen Pengampu:
Moh. Fatih Luthfi, M.Pd

Oleh:
Any Puspita Sari
Cicik Nur Hidayati
M. Hamdan al-Mukafi


PROGRAM STUDI PENDIDIKAN AGAMA ISLAM
FAKULTAS TARBIYAH
INSTITUT AGAMA ISLAM TARBIYATUT THOLABAH
KRANJI PACIRAN LAMONGAN
PEBRUARI 2017

KATA PENGANTAR

Puji syukur kehadirat Allah SWT. Yang senantiasa memberikan rahmat dan hidayatnya kepada penulis, sehingga penulis mampu merampungkan salah satu tugas yang berbentuk makalah sebagai salah satu persyaratan untuk menempuh mata kuliah Pengembangan Bahan Ajar PAI.
Makalah ini bertujuan untuk menguji mendeskripsikan karakteristik Penentuan Cakupan Bahan Ajar dan Penentuan Sumber Bahan Ajar. Terselesaikannya makalah ini tidak terlepas dari sumbangsih para orang-orang terdekat penulis, karena itu dengan tulus penulis sampaikan banyak terimah kasih kepada:
1.    Dosen pengampu mata kuliah Pengembangan Bahan Ajar PAI IAI TABAH Kranji Paciran Lamongan yang telah memberi kami gambaran untuk mata kuliah Para pegawai perpustakaan IAI TABAH Kranji Paciran Lamongan yang telah membantu kami mencari beberapa referensi.
2.    Teman-teman sekelas Semester IV, Prodi PAI, Fakultas TARBIYAH IAI TABAH Kranji Paciran Lamongan yang telah memberi kami semangat dan motivasi untuk menyelesaikan makalah ini.
Segala upaya telah dilakukan untuk menyempurnakan makalah ini, namun tidak mustahil dalam makalah ini masih terdapat kekurangan dan kesalahan. Hal ini dikarenakan kelemahan dan keterbatasan kemampuan penulis semata. Saran dan Kritik yang konstruktif tetap kami harapkan dari peserta diskusi yang budiman.
Akhirnya semoga makalah ini membawa manfaat tidak hanya bagi penulis, namun juga pengembangan ilmu pengetahuan.
Kranji,  Pebruari 2017

Penulis
DAFTAR ISI

HALAMAN JUDUL ..............................................................................................
KATA PENGANTAR .......................................................................................... ii
DAFTAR ISI ....................................................................................................... iii

BAB I PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang............................................................................................... 1
B.     Rumusan Masalah.......................................................................................... 1
C.     Tujuan Penulisan Makalah.............................................................................1

BAB II PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bahan Ajar.................................................................................2
B.     Penentuan Cakupan Bahan Ajar...................................................................3
C.     Penentuan Sumber Bahan Ajar....................................................................4

BAB III PENUTUP
A.    Kesimpulan..................................................................................................7
B.     Saran.............................................................................................................7

DAFTAR RUJUKAN.............................................................................................8

BAB I
PENDAHULUAN
A.    Latar Belakang
Bahan ajar untuk pembelajaran koginitif (pengetahuan) akan berwujud teori-teori atau konsep-konsep keilmuan. Bahan ajar untuk pembelajaran psikomotorik (keterampilan) akan berwujud cara atau prosedur mengerjakan dan menyelesiakan sesuatu. Sedangkan bahan ajar untuk pembelajaran afektif (sikap) akan berwujud nilai-nilai atau norma-norma. Jadi, sebagai calon pendidik nantinya Anda harus mampu memilih bahan ajar menyangkut dengan aspek yang dipelajari siswa harus memenuhi ranah koginitif, psikomotorik, dan afektif.
Maka pada bab II ini akan dibahas mengenai penentuan cakupan bahan ajar, dan penentuan sumber bahan ajar. Dimana nantinya pengetahuan dasar mengenai penentuan cakupan dan sumber bahan ajar ini dapat memberikan pengetahuan kepada Anda sehingga mampu nantinya menerapkan pengetahuan yang ada ditengah menjalankan profesi kependidikan di masa mendatang.

B.     Rumusan Masalah
1.    Apa Pengertian Bahan Ajar?
2.    Bagaimana Penentuan Cakupan Bahan Ajar?
3.    Bagaimana Penentuan Sumber Bahan Ajar?

C.     Tujuan Penulisan Makalah
1.    Mengetahui Pengertian Bahan Ajar
2.    Mengetahui Penentuan Cakupan Bahan Ajar
3.    Mengetahui Penetuan Sumber Bahan Ajar






BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Bahan Ajar
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar. Bahan yang dimaksud bisa berupa tertulis maupun bahan yang tidak tertulis. Bahan ajar atau materi kurikulum (curriculum material) adalah isi atau muatan kurikulum yang harus dipahami oleh siswa dalam upaya mencapai tujuan kurikulum.[1]
Bahan ajar atau materi pembelajaran (instructional materials) secara garis besar terdiri dari pengetahuan, keterampilan, dan sikap yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan. Secara terperinci, jenis- jenis materi pembelajaran terdiri dari pengetahuan (fakta, konsep, prinsip, prosedur), keterampilan, dan sikap atau nilai yang harus dipelajari siswa dalam rangka mencapai standar kompetensi yang telah ditentukan.[2]
Sebuah bahan ajar paling tidak mencakup antara lain: petunjuk belajar (petunjuk siswa/guru), kompetensi yang akan dicapai, informasi pendukung, latihan-latihan, petunjuk kerja dappat berupa lembar kerja, dan evaluasi.[3]
Bahan ajar disusun dengan tujuan untuk membantu siswa dalam mempelajari sesuatu, memudahkan guru dalam melaksanakan pembelajaran, agar kegiatan pembelajaran menjadi lebih menarik, dan menyediakan berbagai jenis pilihan bahan ajar.[4]
Secara garis besar, bahan ajar dapat dikelompokkan menjadi beberapa kategori, yaitu:[5]
1.    Bahan cetak (printed) antara lain handout, buku, modul, lembar kerja siswa, brosur, leaflet, wallchart, foto/gambar, model/maket.
2.    Bahan ajar dengar (audio) seperti kaset, peringan hitam, dan compact disk audio.
3.    Bahan ajar pandang dengar (audio visual) seperti video, compact disk, film.
4.    Bahan ajar interaktif (interactive teaching material) sepeerti compact disk interaktif.

B.     Penentuan Cakupan Bahan Ajar Dan Urutan Bahan Ajar
1.    Cakupan Bahan Ajar
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka masing-masing jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda. Selain memperhatikan jenis materi pembelajaran juga harus memperhatikan prinsip-prinsip yang perlu digunakan dalam menentukan cakupan materi pembelajaran yang menyangkut keluasan dan kedalaman materinya.[6]
Keluasan cakupan materi berarti menggambarkan berapa banyak materi-materi yang dimasukkan ke dalam suatu materi pembelajaran, sedangkan kedalaman materi menyangkut seberapa detail konsep-konsep yang terkandung di dalamnya harus dipelajari/dikuasai oleh siswa.[7]
Sebagai contoh, proses fotosintesis dapat diajarkan di SD, SLTP dan SMU, juga di perguruan tinggi, namun keluasan dan kedalaman pada setiap jenjang pendidikan tersebut akan berbeda-beda. Semakin tinggi jenjang pendidikan akan semakin luas cakupan aspek proses fotosintesis yang dipelajari dan semakin detail pula setiap aspek yang dipelajari. Di SD dan SLTP aspek kimia disinggung sedikit tanpa menunjukkan reaksi kimianya. Di SMU reaksi-reaksi kimia mulai dipelajari, dan di perguruan tinggi reaksi kimia dari proses fotosintesis semakin diperdalam.[8]
Prinsip berikutnya adalah prinsip kecukupan (adequacy). Kecukupan (adequacy) atau memadainya cakupan materi juga perlu diperhatikan dalam pengertian. Cukup tidaknya aspek materi dari suatu materi pembelajaran akan sangat membantu tercapainya penguasaan kompetensi dasar yang telah ditentukan. Cakupan atau ruang lingkup materi perlu ditentukan untuk mengetahui apakah materi yang harus dipelajari oleh murid terlalu banyak, terlalu sedikit, atau telah memadai sehingga sesuai dengan kompetensi dasar yang ingin dicapai.[9]

2.    Urutan Bahan Ajar
Urutan penyajian (sequencing) bahan ajar sangat penting untuk menentukan urutan mempelajari atau mengajarkannya. Tanpa urutan yang tepat, jika di antara beberapa materi pembelajaran mempunyai hubungan yang bersifat prasyarat (prerequisite) akan menyulitkan siswa dalam mempelajarinya. Misalnya materi operasi bilangan penjumlahan, pengurangan, perkalian, dan pembagian. Siswa akan mengalami kesulitan mempelajari perkalian jika materi penjumlahan belum dipelajari. Siswa akan mengalami kesulitan membagi jika materi pengurangan belum dipelajari.[10]
Materi pembelajaran yang sudah ditentukan ruang lingkup serta kedalamannya dapat diurutkan melalui dua pendekatan pokok, yaitu prosedural, dan hierarkis. Pendekatan prosedural yaitu urutan materi pembelajaran secara prosedural menggambarkan langkah-langkah secara urut sesuai dengan langkah-langkah melaksanakan suatu tugas. Misalnya langkah-langkah menelpon, langkah-langkah mengoperasikan peralatan kamera video. Sedangkan pendekatan hierarkis menggambarkan urutan yang bersifat berjenjang dari bawah ke atas atau dari atas ke bawah. Materi sebelumnya harus dipelajari dahulu sebagai prasyarat untuk mempelajari materi berikutnya.[11]

C.     Penentuan Sumber Bahan Ajar
Sumber bahan ajar merupakan tempat di mana bahan ajar dapat diperoleh. Dalam mencari sumber bahan ajar, siswa dapat dilibatkan untuk mencarinya, sesuai dengan prinsip pembelajaran siswa aktif (CBSA).[12]
Sumber bahan ajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.[13]
Sumber belajar juga diartikan sebagai segala tempat atau lingkungan sekitar, benda dan orang yang mengandung informasi dapat digunakan sebagai wahana bagi peserta didik untuk melakukan proses perubahan tingkah laku.[14]
Dari  pengertian tersebut, sumber belajar dapat dikategorikan sebagai berikut:[15]
1.    Tempat atau lingkungan alam sekitar yaittu dimana saja seseorang dapat melakukan belajar atau proses perubahan tingkah laku maka tempat itu dapat dikategorikan sebagai tempat belajar yang berarti sumber belajar, misalnya perpustakakan, pasar, museum, sungai, gunung, tempat pembuangan sampah, kolam ikan, dan sebagainya.
2.    Benda, yaitu segala benda yang memungkinkan terjadinya perubahan tingkahh laku bagi peserta didik, maka benda itu dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya situs, candi, benda peninggalan lainnya.
3.    Orang yaitu siapa saja yang memiliki keahlian tertentu dimana peserta didik dapat belajar sesuatu, maka yang bersangkutan dapat dikategorikan sebagai sumber belajar.
4.    Buku yaitu segala macam buku yang dapat dibaca secara mandiri oleh peserta didik dapat dikategorikan sebagai sumber belajar. Misalnya buku pelajaran, buku teks, kamus, ensiklopedi, fiksi, dan sebagainya.
5.    Peristiwa dan fakta yang terjadi, misalnya peristiwa kerusuhan, peristiwa bencana, dan peristiwa lainnya yang guru dapat menjadikan peristiwa atau fakta sebagai sumber belajar.
Perlu diingat, dalam menyusun rencana pembelajaran berbasis kompetensi, buku-buku atau terbitan tersebut hanya merupakan bahan rujukan. Artinya, tidaklah tepat jika hanya menggantungkan pada buku teks sebagai satu-satunya sumber bahan ajar. Tidak tepat pula tindakan mengganti buku pelajaran pada setiap pergantian semester atau pergantian tahun. Buku-buku pelajaran atau buku teks yang ada perlu dipelajari untuk dipilih dan digunakan sebagai sumber yang relevan dengan materi yang telah dipilih untuk diajarkan.[16]
Mengajar bukanlah menyelesaikan satu buku, tetapi membantu siswa mencapai kompetensi. Karena itu, hendaknya guru menggunakan banyak sumber materi. Bagi guru, sumber utama untuk mendapatkan materi pembelajaran adalah buku teks dan buku penunjang yang lain.
Sumber belajar akan menjadi bermakna bagi peserta didik maupun guruapabila sumber belajar diorganisir melalui satu rancangan yang memungkinkan seseorang dapat memanfaatkannya sebagai sumber belajar.[17]
Agar dapat memilih sumber dan bahan dengan baik, guru memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku. Butir-butir yang perlu dianalisis meliputi dua hal, pertama ditinjau dari segi bahasa  dan cetakan, kedua ditinjau dari isi atau materi misalnya kebenaran konsep, kecukupan, aktualitas, relevansi dengan kompetensi yang ingin diajarkan dan sebagainya
































BAB III
PENUTUP
A.           Kesimpulan
Bahan ajar adalah segala bentuk bahan, informasi, alat dan teks yang digunakan untuk membantu guru/instruktor dalam melaksanakan kegiatan belajar mengajar.
Dalam menentukan cakupan atau ruang lingkup materi pembelajaran harus diperhatikan apakah materinya berupa aspek kognitif (fakta, konsep, prinsip, prosedur) aspek afektif, ataukah aspek psikomotorik, sebab nantinya jika sudah dibawa ke kelas maka masing-masing jenis materi tersebut memerlukan strategi dan media pembelajaran yang berbeda-beda. Sumber bahan ajar ditetapkan sebagai informasi yang disajikan dan disimpan dalam berbagai bentuk media, yang dapat membantu siswa dalam belajar sebagai perwujudan dari kurikulum. Bentuknya tidak terbatas apakah dalam bentuk cetakan, video, format perangkat lunak atau kombinasi dari berbagai format yang dapat digunakan oleh siswa ataupun guru.
Agar dapat memilih sumber dan bahan dengan baik, guru memiliki keterampilan menganalisis isi suatu buku. Butir-butir yang perlu dianalisis meliputi dua hal, pertama ditinjau dari segi bahasa  dan cetakan, kedua ditinjau dari isi atau materi misalnya kebenaran konsep, kecukupan, aktualitas, relevansi dengan kompetensi yang ingin diajarkan dan sebagainya.

B.  Saran
Semoga makalah ini dapat bermanfaat, dan jika ada kekeliruan dalam segi penulisan pemakalah mohon maaf yang sebesar-besarnya. Mungkin teman-teman dapat memahami isi dari apa yang telah dijelaskan tadi bukan hanya dari makalah ini, akan tetapi juga mecari di referensi lain yang dapat menambah wawasan.










DAFTAR RUJUKAN
Majid Abdul. 2007. Perencanaan Pembelajaran, Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Arifin Samsul. 2007. Sukses Menulis Buku Ajar & Referensi, Jakarta: PT Grasindo.
Harjanto. 2003. Perencanaan Pengajaran, Jakarta: PT Rineka Cipta.
.











[1] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 174.
[3] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 60.
[4] Ibid.
[5] Ibid., 61.

[7] Samsul Arifin, Sukses Menulis Buku Ajar & Referensi, (Jakarta: PT Grasindo, 2007), 54.
[9] Samsul Arifin, Sukses Menulis Buku Ajar & Referensi, (Jakarta: PT Grasindo, 2007), 56.
[10] http://pengembanganbahanjar.blogspot.co.id/2014/07/pemilihan-bahan-ajar.html
[12] Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003), 220.
[13] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 170.
[14] Ibid.
[15] Ibid.
[16] Harjanto, Perencanaan Pengajaran, (Jakarta: PT Rineka Cipta, 2003), 225.
[17] Abdul Majid, Perencanaan Pembelajaran, (Bandung: PT Remaja Rosdakarya, 2007), 171.